hegar sparing

Yuk Cek! Apakah Perusahaan Anda Termasuk yang Wajib SPARING?

Perusahaan Anda sudah masuk kategori wajib SPARING, tetapi belum memasangnya? Saatnya cek dan persiapkan sebelum menjadi risiko compliance dan PROPER.

SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) merupakan sistem yang digunakan untuk memantau kualitas dan/atau debit air limbah secara otomatis, terus-menerus, dan dalam jaringan.

Kewajiban penerapan SPARING berlaku bagi usaha dan/atau kegiatan tertentu sesuai Permen LHK P.80/2019, sebagai perubahan atas Permen LHK P.93/2018.

Apakah Perusahaan Anda Termasuk Wajib SPARING?

Berdasarkan ketentuan P.80/2019, terdapat 12 kategori usaha dan/atau kegiatan yang termasuk dalam kewajiban SPARING, yaitu:

  1. Industri Rayon
  2. Industri Pulp dan/atau Kertas
  3. Industri Petrokimia Hulu
  4. Industri Oleokimia Dasar
  5. Industri Minyak Sawit
  6. Pengolahan Minyak Bumi
  7. Eksplorasi dan Produksi Minyak dan Gas
  8. Pertambangan Emas dan Tembaga
  9. Pertambangan Batubara
  10. Industri Tekstil
  11. Pertambangan Nikel
  12. Kawasan Industri

Setiap kategori usaha dan/atau kegiatan memiliki parameter pemantauan dan ketentuan teknis yang berbeda sesuai karakteristik kegiatan dan air limbahnya.

Karena itu, perusahaan perlu memastikan kategori kegiatan, titik penaatan, serta parameter yang wajib dipantau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kenapa Perusahaan Perlu Memperhatikan SPARING?

Bagi perusahaan yang sudah wajib SPARING tetapi belum menerapkan dan mengoperasikannya, kewajiban ini sebaiknya tidak ditunda.

Ketidakpatuhan terhadap kewajiban SPARING dapat menimbulkan risiko penegakan hukum dan menjadi perhatian dalam pemenuhan compliance lingkungan perusahaan.

Selain itu, data hasil pemantauan SPARING terintegrasi dengan sistem SIMPEL KLH, sehingga perusahaan perlu memastikan sistem SPARING dapat beroperasi dan mengirimkan data sesuai ketentuan.

Hal ini juga penting bagi perusahaan peserta PROPER, karena pemantauan dan pengendalian pencemaran air merupakan bagian dari aspek ketaatan lingkungan yang dinilai dalam PROPER.

Dengan demikian, penerapan SPARING bukan sekadar memenuhi kewajiban pemasangan perangkat, tetapi juga menjadi bagian dari compliance lingkungan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi penilaian PROPER.

Sudah Cek Kewajiban SPARING Perusahaan Anda?

Jika perusahaan Anda termasuk kategori wajib SPARING dan belum menerapkannya, memahami kewajibannya sejak awal akan membantu proses persiapan menjadi lebih terencana.

Mulai dari identifikasi kebutuhan, pemilihan sistem, pemasangan, konektivitas, hingga maintenance, seluruh aspek perlu dipersiapkan agar SPARING dapat berfungsi optimal dan mendukung compliance perusahaan.

Jangan hanya memastikan SPARING terpasang. Pastikan sistemnya siap berjalan dan mendukung kebutuhan compliance perusahaan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *